ASOSIASI KONTRAKTOR LISTRIK NASIONAL
Pendirian AKLINAS dan Kode Etik AKLINAS
1. Mentaati semua perundang - undangan dan peraturan yang berlaku.
2. Memegang Teguh Kesepakatan Kerja secara Profesional.
3. Tidak melakukan segala perbuatan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme.
4. Tidak menyalah gunakan Kedudukan, Wewenang
dan Kepercayaan yang diterima.
dan Kepercayaan yang diterima.
5. Menjaga Kondusipitas antar Organisasi sejenis.
6. Aktif dalam membangun Bangsa dan Negara.
7. Melakukan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang ditentukan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar