L i s t r i k merupakan salah satu bentuk energy yang tersimpan dalam bentuk magnet, muatan electron, kimia dan lain-lain. Hampir seluruh aspek kehidupan manusia bergantung terhadap keberadaan listrik, oleh karena itu listrik menjadi sebuah kebutuhan yang vital.
Sedemikian pentingnya tenaga listrik membuat beberapa Negara menempatkan ketersediaan listrik sebagai infastruktur vital yang mendapatkan dukungan politik dan ekonomi sebagai perioritas utama. Sedangkan di Indonesia, tenaga listrik sangat bermanfaat untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan meningkatkan perekonomian dalam rangka mewujudkan masyarakat adil makmur yang merata secara material dan spiritual yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Berdasarkan UU Nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan, penyediaan tenaga listri dikuasai oleh Negara yang penyelenggaraannya dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah berlandaskan prinsip otonomi daerah. Pelaksanaan usaha penyedia tenaga listrik oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah derah dilakukan oleh badan usaha miliik Negara dan badan Usaha milik Daerah, dalam hal ini dilaksanakan oleh PT. PLN (Persero).
Sedangkan badan usaha swasta, koperasi dan swadaya masyarakat dapat berpartisipasi dalam usaha penyediaan tenaga listrik. Secara umum yang dimaksud dengan usaha penyedia tenaga listrik adalah meliputi jenis usaha Pembangkit tenaga listrik, Transmisi tenaga listrik, Distribusi tenaga listrik dan atau Penjualan tenaga listrik.
Namun dalam menjalankan peran tersebut ternyata tidaklah mudah, maka dari itu kami Asosiasi Kontraktor Listrik Nasional (AKLINAS) sebagai organisasi yang bergerak di bidang Jasa konstruksi kelistrikan menyadari bawan sebagai warga Negara Indonesia merasa terpanggil untuk maju bersama PT. PLN (Persero), untuk menjadikan Indonesia terang benderang dan merata di selururuh Nusantara.
Gambaran Umum AKLINAS
Pendirian Asosiasi Kontraktor Listrik Nasional yang disingkat AKLINAS didirikan tanggal 5 September 2007 di Jakarta yang selanjutnya di sebut dengan Rapat Dewan Pendiri, yang kemudian menugaskan beberapa pendiri untuk mengukuhkan legalitas Pendirian dengan akta pendirian No:1-2-10-2009, Notaris Niniek Sri Rejeki, SH, Mkn
Sebagai tidak lanjut dari Rapat Dewan Pendiri maka dilaksanakan Deklarasi para pendirinya di Di hotel Borobudur Jakarta pada tanggal 10 Mei 2009 dihadiri oleh para pengusaha Jasa Konstruksi dari pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Kepri. Berdasarkan aklamasi telah di sepakati nama-nama pengurus dan di tetapkan tanggal 5 September 2007 sebagai berdirinya Asosiasi Kontraktor Listrik Nasional ( AKLINAS ).
Gambaran Umum AKLINAS
Pendirian Asosiasi Kontraktor Listrik Nasional yang disingkat AKLINAS didirikan tanggal 5 September 2007 di Jakarta yang selanjutnya di sebut dengan Rapat Dewan Pendiri, yang kemudian menugaskan beberapa pendiri untuk mengukuhkan legalitas Pendirian dengan akta pendirian No:1-2-10-2009, Notaris Niniek Sri Rejeki, SH, Mkn
Sebagai tidak lanjut dari Rapat Dewan Pendiri maka dilaksanakan Deklarasi para pendirinya di Di hotel Borobudur Jakarta pada tanggal 10 Mei 2009 dihadiri oleh para pengusaha Jasa Konstruksi dari pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Kepri. Berdasarkan aklamasi telah di sepakati nama-nama pengurus dan di tetapkan tanggal 5 September 2007 sebagai berdirinya Asosiasi Kontraktor Listrik Nasional ( AKLINAS ).
Akan tetapi dari berbagai daerah pembentukan AKLINAS saat itu telah mengalami berbagai rintangan, dan akhirnya sejarah perjalanan aklinas diawalai Oleh DPD AKLINAS JATENG yang telah berhasil menembus pasar pelaku jasa konstruksi ketenagalistrikan. Dan berkat Rahmat Allah SWT, maka keberhasilan DPD AKLINAS JATENG membakar api semangat DPD AKLINAS yang lainnya sehingga sampai saat ini tercatat dalam Surat Keputusan telah terbetuk sebanyak 10 DPD aklinas tingkat propinsi dan 2 Unit Pelayanan sementara yang tersebar di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar